Minggu, 28 Juni 2026
Beranda / /

  • Transformasi Polri Presisi Pasca UU Polri: Menjaga Stabilitas atau Memperluas Kekuasaan?
    Analisis | 1 hari lalu
    Transformasi Polri Presisi Pasca UU Polri: Menjaga Stabilitas atau Memperluas Kekuasaan?

    DIALEKSIS.COM | Analisis - Pengesahan Undang-Undang Polri yang baru menjadi salah satu peristiwa penting dalam perjalanan reformasi sektor keamanan Indonesia. Regulasi tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 9 Juni 2026 dan ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 17 Juni 2026. Bagi pemerintah dan DPR, UU Polri dipandang sebagai instrumen untuk memperkuat transformasi Polri Presisi, yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Polri dinilai perlu beradaptasi dengan tantangan keamanan yang semakin kompleks, mulai dari kejahatan siber, tindak pidana lintas negara, ancaman terhadap investasi, hingga kebutuhan menjaga stabilitas nasional.

  • Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Dinilai Strategis, Aryos Nivada: Demi Stabilitas dan Kualitas Institusi
    Polkum | 3 bulan lalu
    Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Dinilai Strategis, Aryos Nivada: Demi Stabilitas dan Kualitas Institusi

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wacana revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) yang tengah dibahas di DPR RI kembali menjadi sorotan publik. Salah satu poin krusial dalam revisi tersebut adalah usulan kenaikan batas usia pensiun anggota Polri, dari sebelumnya 58 tahun menjadi 60 tahun untuk bintara dan tamtama, 62 tahun bagi perwira, serta hingga 65 tahun untuk jabatan fungsional atau posisi dengan keahlian khusus.

dishes